Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi
Teknologi727 Dilihat
RingkasanPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-45645645.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan. Hal yang sama berlaku untuk Jalur Prestasi Nonakademik, di mana seleksi juga dilakukan secara berurutan apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia.
Apabila kuota pada Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Sementara itu, kuota pada Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari total daya tampung. Jika jumlah CMB yang mendaftar Jalur Mutasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang sama. Apabila kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi, sisa kuota juga akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
Jalur Mutasi mencakup penerima manfaat dari Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19. Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, Anak Pekerja/Buruh, Anak Mitra Transjakarta Pengemudi Bus Kecil, serta penerima PIP (Program Indonesia Pintar). Semua kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di ibu kota.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7kov3117c.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
TeknologiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya100 Kata Spesial Hari Kebangkitan Nasional 2026 Penuh Makna
TeknologiHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diperingati setiap tahun sebagai bentuk penghormatan terhadap lahirnya semangat persatuan dan perjuangan rakyat dalam meraih kemerdekaan. Pemerintah telah menetapkan tanggal peringatan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 yang ditetapkan pada 16 Desember 1959....
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
Tautan Sahabat
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Mobil Operasional Menggerus Arus Kas, Ini Solusinya