Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Pendidikan6541 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7jrbcmn40.html
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
PendidikanMarco Bezzecchi nyaris sempurna menjalani balapan di Le Mans kali ini. Sayangnya ketika memasuki 3 lap terakhir, Bezzecchi gagal mempertahankan posisi pertama yang ia genggam sejak awal balapan....
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
PendidikanWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
Baca SelengkapnyaRupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
PendidikanNilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot sore ini ditutup melemah di posisi Rp17. 529 per dolar AS setelah sempat menyentuh level Rp17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
- Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Artikel Terbaru
Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Roberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Tautan Sahabat
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Menlu Sugiono: Bajak Laut Somalia Hubungi Sandera WNI
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- HNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
- Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP