Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti76 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7jpepp231.html
Artikel Terkait
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
PropertiSamsung Galaxy S26 Ultra mampu mengisi daya baterai hingga 76 persen hanya dalam waktu 30 menit, berdasarkan laporan pengujian yang dipublikasikan CNET pada 14 Mei 2026. CNET melakukan pengujian terhadap berbagai merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, hingga OnePlus dengan metode yang sama untuk melihat seberapa cepat baterai terisi dalam waktu setengah jam....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUsia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
PropertiUsia pesawat sering menjadi tolak ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan, namun dalam industri aviasi, usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun keselamatannya. Faktor yang jauh lebih penting adalah kelaikudaraan (airworthiness), yaitu kondisi pesawat yang dipastikan tetap aman untuk dioperasikan melalui standar perawatan yang ketat dan berkelanjutan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
PropertiPT Paragon Technology and Innovation atau ParagonCorp memperkuat transformasi riset dan pengembangannya melalui pengembangan Smart Lab 2. 0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan atau AI dalam proses inovasi produk....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
Artikel Terbaru
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Tautan Sahabat
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Luka Andrie Yunus Lebih Parah dari Dugaan Dokter RSCM
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua