Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Hiburan686 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ij652eq5.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
HiburanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaUbed Belajar dari Kekalahan Lawan Christo Popov
HiburanUbed harus mengakui keunggulan unggulan ketiga asal Prancis dalam pertandingan sengit di Malaysia Masters. Pebulutangkis muda Indonesia itu menilai strategi yang disiapkan sejak awal pertandingan mampu dijalankan dengan cukup baik....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTop Up Game di VCGamers Dijamin Uang Kembali 100%
HiburanVCGamers, platform top up game buatan Indonesia yang hadir sejak 2021, kini telah dipercaya oleh lebih dari 500 ribu pemain game dari seluruh Indonesia. Angka tersebut tercermin dari jumlah unduh aplikasi VCGamers yang mencapai 500 ribu kali di PlayStore....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Putri KW Benahi Fisik untuk Singapore Open dan Indonesia Open 2026
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
Artikel Terbaru
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
Malaysia Masters 2026: Chen Yu Fei Buka Semifinal, Indonesia Absen
Leo Daniel Akui Masih Kagok di Thailand Open 2026
Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Tautan Sahabat
- Emas Stabil, Tembaga Jadi Logam Strategis Masa Depan
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital
- Dirut Bulog Tegur Pimpinan DKI-Banten soal Minyakita Langka
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe