Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi92 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7iilb0bdj.html
Sebelumnya: iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Berikutnya: Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Artikel Terkait
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
TeknologiTim basket Universitas Mulawarman (Unmul) berhasil menjadi juara Liga Mahasiswa (LIMA) Regional Kalimantan setelah menyapu bersih seluruh pertandingan di GOR Sempaja pada 8-10 Mei. Kompetisi dengan format round-robin tersebut mempertemukan setiap tim satu sama lain, dan Unmul menutup turnamen dengan rekor sempurna....
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
TeknologiMaman menilai silaturahmi lebih penting daripada polemik penetapan SMAN 1 Sambas sebagai juara pertama. Ia berpendapat semua pihak telah mengetahui kesalahan dewan juri, namun hal tersebut biar menjadi penilaian publik....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
TeknologiJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
Artikel Terbaru
Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
Tautan Sahabat
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun