Lokasi: Travel >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Travel52273 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7fa3uy7iu.html
Sebelumnya: Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Berikutnya: Messi Kalahkan Tagihan Gaji 28 Klub MLS
Artikel Terkait
Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
TravelKode redeem FF terbaru 10 Mei 2026 dirilis Garena sebagai bagian dari komitmen menjaga antusiasme komunitas global. Selain menghadirkan gameplay kompetitif dan event menarik, Garena rutin membagikan redeem code sebagai bentuk apresiasi kepada pemain setianya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
TravelMRP mengakui telah merekayasa laporan pembegalan sepeda motor setelah Polresta menemukan kejanggalan dalam penyelidikan. Motor yang disebut dirampas tiga pelaku bersenjata itu ternyata telah dijual sendiri oleh MRP untuk melunasi utang dan kebutuhan hidup....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
TravelRiyan Hidayat dan Slamet Ariyadi telah menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum di Sekretariat Panitia Kongres VII. Riyan Hidayat, kader muda Partai Amanat Nasional, mengembalikan formulir dan berkas persyaratan pencalonan untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan internal....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
Artikel Terbaru
Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP