Lokasi: Hiburan >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hiburan63422 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea

    Hiburan

    Frislly mengungkapkan kenangan paling membekas saat mendatangi Danau Salmokji, sebuah lokasi yang dikenal masyarakat setempat sebagai danau terkutuk di Korea. Frislly sengaja mendatangi tempat tersebut untuk menggali kisah mistis yang berkembang di sana, dan kini cerita Salmokji telah diangkat menjadi film horor....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hiburan

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026

    Hiburan

    BMKG memprakirakan awan putih menyeliputi langit sejumlah daerah penyangga Jakarta, sementara Kota Depok dan Bekasi berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Prakiraan cuaca tersebut berdasarkan analisis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang dirilis untuk wilayah Jabodetabek....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya