Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup597 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7eeg4ms5t.html
Sebelumnya: Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
Berikutnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Artikel Terkait
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Gaya HidupKomisi X DPR RI mendesak panitia mengulang perlombaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat menyusul viralnya dugaan ketidakadilan dewan juri yang merugikan salah satu sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan perlombaan harus diulang untuk memastikan proses pencarian pemenang berjalan secara adil dan kompetitif....
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
Gaya HidupSeorang wanita asal Bogor, Jawa Barat bernama Ayu viral setelah mengunggah pengakuan mengejutkan di media sosial. Ayu membongkar hubungan tidak sahnya dengan seorang pejabat berinisial R....
Baca SelengkapnyaAnrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Gaya HidupAnrez Adelio menyatakan kesediaannya menjalani tes DNA untuk mengklarifikasi tuduhan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Friceilda. Langkah ini diambil di tengah bergulirnya kasus hukum yang melibatkan keduanya di kepolisian....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
- Review The Mandalorian and Grogu: Aksi Epik Ramah Pemula
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
Artikel Terbaru
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
Tautan Sahabat
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata