Lokasi: Kesehatan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kesehatan8 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7dfloccuq.html
Artikel Terkait
Skenario Persis Solo Bertahan: Madura United Dilarang Menang
KesehatanPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United berkat gol tunggal Luka Dumancic pada menit ke-76 melalui sundulan memanfaatkan sepak pojok. Hasil ini membuat Laskar Sambernyawa kini hanya terpaut satu poin dari Madura United dan masih berada di zona degradasi, namun peluang untuk bertahan di kasta tertinggi sepak bola Indonesia belum sepenuhnya tertutup....
Baca Selengkapnya7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
KesehatanHari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 20 Mei sebagai momen bersejarah lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908. Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat lahirnya kesadaran nasional bahwa bangsa Indonesia harus bersatu untuk meraih kemerdekaan dan membangun masa depan yang lebih baik....
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
KesehatanMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
Artikel Terbaru
Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Prabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
Tautan Sahabat
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900