Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Hikmah3572 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026

    Hikmah

    Pemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir

    Hikmah

    Rupiah dibuka melemah 0,37 persen ke level Rp 17. 479 per dolar AS pada perdagangan hari ini berdasarkan data Bloomberg, melanjutkan tekanan dari penutupan sebelumnya di Rp 17....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP

    Hikmah

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru yang mewajibkan ekspor minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna mengenai penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya