Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti2988 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ceqticg2.html
Artikel Terkait
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
PropertiPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
【Properti】
Baca SelengkapnyaArteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
PropertiBournemouth akan menjamu Manchester City di Vitality Stadium pada Rabu (20/5/2026) pukul 01. 30 WIB dalam laga yang krusial bagi kedua tim....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPersib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
PropertiPersaingan ketat di papan atas dan papan bawah I. League membuat kualitas kepemimpinan wasit menjadi sorotan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Liga Saudi Siapkan Trofi Asli untuk Al Nassr, Al Hilal Dapat KW
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
Artikel Terbaru
Gara-gara Prancis, Dembele Akui Tak Cocok dengan Mbappe
Viktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Klasemen Terbaru
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
Tautan Sahabat
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum