Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kesehatan7613 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7bg259hwe.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
KesehatanLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaGempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
KesehatanBMKG mencatat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 terjadi pada 17 Mei 2026 pukul 22:15 WIB, dengan pusat gempa berada di koordinat 7. 53 Lintang Selatan dan 106....
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
KesehatanMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
Tautan Sahabat
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Ratu Meta Sindir Janji Manis di Lagu Baru
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Jennifer Coppen Sebut Justin Hubner Mirip Mendiang Dali Wassink
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV