Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7ae3ojef8.html
Artikel Terkait
VVONDERLAND Gandeng Alyssa Ananta di Lagu 'Blanket & Moon'
HikmahVVONDERLAND menggandeng penyanyi pendatang baru berbakat, Alyssa, dalam perilisan single terbaru bertajuk "Blanket & Moon". Keunikan lagu ini lahir dari proses kreatif yang melintasi batas geografis, di mana VVONDERLAND saat ini dihuni oleh musisi yang berada di tiga titik berbeda....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCalon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
HikmahPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
HikmahAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Bupati Bogor Ajak Warga Jaga Sungai, 220 Kg Ikan Ditangkap
Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
Polisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
Tautan Sahabat
- Aldila Sutjiadi Naik Peringkat Usai Runner-up Maroko Open
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Indonesia Segrup Jepang, Iran, Filipina di Voli Asia U18 2026
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Putri KW Akui Beban Gregoria Kini Pindah ke Pundaknya
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- Leo/Daniel Tumbang di Malaysia Masters 2026
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng