Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner43294 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/78889shca.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Berikutnya: Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
KulinerBruno Fernandes mencatatkan 20 assist di Liga Inggris musim ini setelah memberikan umpan kunci pada menit ke-76 yang diselesaikan Bryan Mbeumo. Gelandang serang Portugal itu belum puas dan bertekad keras memecahkan rekor tersebut pada pertandingan terakhir musim ini....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
KulinerCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain dalam 18 penampilan pada musim pertamanya bersama Lille di Ligue 1. Bek berusia 29 tahun asal Belanda itu juga tampil dalam tujuh kesempatan di Liga Eropa....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
KulinerBorussia Monchengladbach mengakhiri musim Liga Jerman 2023/2024 dengan kemenangan telak 4-0 atas Hoffenheim di Borussia Park pada laga pekan terakhir, Sabtu (18/5/2024). Hugo Bolin membuka keunggulan tuan rumah pada menit ke-13, disusul gol Haris Tabakovic pada menit ke-22 yang membawa Monchengladbach unggul 2-0 di babak pertama....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
Tautan Sahabat
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Noel Ebenezer Jalani Sidang Tuntutan Korupsi K3
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara