Lokasi: Olahraga >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Olahraga4 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka

    Olahraga

    Sambungmacan merupakan kecamatan di bagian timur Kabupaten Sragen yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dari Kota Solo, perjalanan memakan waktu sekitar satu jam melalui Tol Solo-Kertosono....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint

    Olahraga

    Mischka Keia Aoki, pelajar yang sukses diterima di sejumlah universitas bergengsi dunia, baru saja meluncurkan buku terbarunya berjudul The University Blueprint. Buku ini menjadi karya ketiga Mischka yang dirancang khusus untuk membantu pelajar mempersiapkan diri masuk ke universitas-universitas terbaik dunia secara lebih terarah....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Olahraga

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Olahraga

    Baca Selengkapnya