Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti913 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/76588iztk.html
Sebelumnya: Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
Berikutnya: Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
PropertiPolisi menangkap pelaku berinisial RP (43) di wilayah Mandiraja atas aksi pembakaran mobil korban. RP mengaku menyimpan rasa kecewa dan dendam pribadi terhadap korban karena kerap mengalami keterlambatan pembayaran upah sejak 2015....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
PropertiInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
PropertiParis Saint-Germain (PSG) merayakan gelar juara Ligue 1 dengan sederhana di stadion lawan, di hadapan sekitar 1. 000 pendukung....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Skuad Timnas Jerman Piala Dunia 2026: Neuer dan Duo Muda
- Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
- Harga Tiket Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik Mulai Rp300 Ribu
- Maarten Paes Terancam, Ajax Absen dari Eropa Sejak 1991
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
Artikel Terbaru
Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Mourinho Buka Suara soal Masa Depan, Kembali ke Madrid
Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
Tautan Sahabat
- Jokowi Siap Turun Gunung, Golkar Bungkam Soal Pilpres
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
- Roy Suryo Sindir Polda Metro Soal Kasus Ijazah Jokowi
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk