Lokasi: Berita >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Berita4346 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/75ph95pos.html
Artikel Terkait
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
BeritaKementerian ESDM mencatat realisasi produksi minyak bumi pada 2024 mencapai 605. 000 barel per hari, turun 5,2% dari target 635....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
BeritaBMKG memprakirakan hujan ringan akan mengguyur Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (13/5/2026). Sementara itu, wilayah lain di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan didominasi cuaca cerah dan cerah berawan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
BeritaGempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 17 Mei 2026 pukul 22:15 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa berada di koordinat 7....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
Artikel Terbaru
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
Prakiraan Cuaca Banyumas: Waspada Kabut pada 22 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan
Tautan Sahabat
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- Terra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
- Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat