Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel13 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7546phjcr.html
Artikel Terkait
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
TravelEsmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
TravelPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTelkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
TravelPT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatat pendapatan konsolidasi sebesar Rp146,7 triliun pada tahun 2025. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) konsolidasi perseroan mencapai Rp72,2 triliun dengan margin EBITDA sebesar 49,2 persen....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
Artikel Terbaru
Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
Tautan Sahabat
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Rindu Tak Pasti
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat