Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan24 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/72afy8sit.html
Artikel Terkait
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
KesehatanApple dikabarkan membatalkan rencana menghadirkan sensor sidik jari di Apple Watch karena masalah biaya produksi dan keterbatasan ruang untuk baterai di dalam perangkat. Rumor mengenai fitur ini sebenarnya sudah muncul sejak 2020 setelah ilustrasi paten memperlihatkan kemungkinan sensor sidik jari ditempatkan di bagian tombol Digital Crown....
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
KesehatanWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
Baca SelengkapnyaRupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
KesehatanDepresiasi rupiah dinilai dapat menjadi peluang bagi industri berbasis komoditas, menurut Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi. Ia menyatakan sektor yang paling diuntungkan dari pelemahan rupiah adalah industri ekspor berbasis komoditas tambang dan perkebunan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Artikel Terbaru
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Tautan Sahabat
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Netanyahu Kecam Ben Gvir soal Penyiksaan Aktivis Sumud Flotilla
- India Siap Terima Sistem S-400 dari Rusia
- DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
- Kereta China Jadi Senjata Iran Tembus Blokade AS
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- Israel Rencanakan Serangan Baru ke Iran