Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti36 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/71kypxsen.html
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
PropertiPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
PropertiYulianah, pendiri Jakarta Candle, tengah mengamati detail lilin pilar yang baru selesai dicelup di antara tumpukan sumbu dan cetakan. Lilin-lilin cantik itu kini menghiasi meja pernikahan mewah selebriti tanah air seperti Maudy Ayunda hingga Luna Maya, namun bisnis ini berawal dari hobi "ngulik" di kontrakan kecil Ciledug pada tahun 2011....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
PropertiNilai tukar rupiah terus melemah dan telah menyentuh level Rp 17. 500 per dolar AS, dengan potensi mencapai Rp 17....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Rupiah Melemah, Ekspor Tambang Untung, Biaya Logistik Naik
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
Koperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
Tautan Sahabat
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- Prabowo Ungkap Menteri Laporkan Pemenang Tender 'Orang' PDIP
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara