Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Travel89514 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/718cfjms1.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
TravelKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
TravelPolisi berhasil menggulung jaringan pengedar obat daftar G dalam operasi besar-besaran yang digelar periode April hingga 18 Mei, dengan meringkus puluhan tersangka dari 28 lokasi berbeda di seluruh wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
TravelPendeta Abraham Ruben Persang, Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Jakarta, memimpin langsung prosesi ibadah di ruang ibadah utama gereja pada pukul 10. 00 WIB dalam perayaan Hari Kenaikan Yesus ke Surga, Kamis (14/5/2026)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Tautan Sahabat
- Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
- Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos