Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi2 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/702xfudmd.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Berikutnya: Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Artikel Terkait
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
TeknologiTimnas U17 Indonesia akan menghadapi Jepang pada Selasa (12 Mei 2026) pukul 23. 00 WIB di Lapangan A Stadion Latihan King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi....
Baca SelengkapnyaLPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
TeknologiLPSK membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 pada tahun 2026 melalui program PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini merupakan lembaga negara independen yang bertugas memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan/atau korban dalam proses peradilan pidana....
Baca SelengkapnyaJuri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
TeknologiViralnya perlombaan tersebut dipicu oleh jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang dinilai tidak tepat, namun jawaban peserta lain yang sama persis justru dinyatakan benar oleh dewan juri. MPR RI kini telah mengumumkan klarifikasi dan keputusan resmi terkait kontroversi ini, termasuk menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
Artikel Terbaru
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Tautan Sahabat
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Putin Temui Xi Jinping Bahas Kerja Sama Strategis
- Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- 42 Pesawat AS Hancur Termasuk F-15 dan Drone MQ-9
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar