Lokasi: Gaya Hidup >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Gaya Hidup548 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6vanecynx.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
Gaya HidupEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
Baca SelengkapnyaSpotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Gaya HidupSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
Baca SelengkapnyaGoogle Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Gaya HidupPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Apriyani/Lanny Bidik Gelar Malaysia Masters 2026 Usai Thailand Open
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
- Syabil Umar Basalamah Juara 1 Usai Senggolan dan Fastest