Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Pendidikan9415 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6kraz205f.html
Artikel Terkait
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
PendidikanBorneo FC sukses menahan imbang tuan rumah Persib Bandung dengan skor 2-2 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (20/4) malam. Tim tuan rumah unggul lebih dulu pada menit ke-21 lewat gol Teppei Yachida dan bertahan hingga jeda turun minum....
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
PendidikanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....
Baca SelengkapnyaMemilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
PendidikanZulhas menegaskan pemilahan mandiri oleh warga merupakan syarat mutlak agar sampah bisa dikonversi menjadi energi. Sosok yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan hambatan utama saat ini adalah mencampur sampah organik, anorganik, dan bahan beracun....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
Artikel Terbaru
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Tautan Sahabat
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Penasihat Iran Kirim Peringatan ke Trump Sebelum Lawatan ke China
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina