Lokasi: Travel >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Travel546 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting

    Travel

    Pasangan ganda campuran Indonesia, Isyana dan Rinjani, berhasil meraih kemenangan yang menjadi pencapaian spesial karena untuk pertama kalinya menembus perempat final turnamen level Super 500. Isyana mengaku senang atas hasil positif tersebut, namun ia menilai pertandingan terutama pada gim pertama berjalan cukup menegangkan karena mereka sempat kehilangan momentum setelah unggul....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon

    Travel

    Serial drama Korea terbaru sukses menarik perhatian publik berkat akting Park Hae Soo dan Lee Hee Joon dalam kisah penyelidikan pembunuhan berantai. Park Hae Soo memerankan seorang detektif yang langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Travel

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Travel

    Baca Selengkapnya