Lokasi: Teknologi >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Teknologi82 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia

    Teknologi

    Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi aktor utama kontingen Indonesia dengan mempersembahkan gelar juara ganda putra usai tampil ciamik di final. Pasangan yang akrab disapa Leo/Daniel itu mengakhiri perlawanan lawannya dalam dua gim langsung....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan

    Teknologi

    GEMPAR Indonesia bersama Save My Generation Movement menggelar acara bertema Revival Is Now dengan tujuan membangkitkan semangat Paskah sebagai momentum refleksi dan penguatan karakter generasi muda. Sekretaris Jenderal GEMPAR Indonesia, Petrus Sihombing, menyatakan bahwa Paskah yang identik dengan kebangkitan menjadi pengingat bagi setiap generasi untuk bangkit dari keterpurukan, pesimisme, dan kehilangan arah menuju masa depan penuh harapan....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Teknologi

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya