Lokasi: Gaya Hidup >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Gaya Hidup311 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6exsix9tu.html
Artikel Terkait
Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
Gaya HidupOleksandr Usyk akan menghadapi lawan yang bukan petinju biasa, melainkan legenda hidup kickboxing dunia Rico Verhoeven. Verhoeven memang nama baru di dunia tinju dan laga ini akan menjadi pertandingan pertamanya, namun anggapan itu akan sirna ketika penggemar melihat rekam jejaknya di dunia kickboxing....
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Gaya HidupErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Gaya HidupMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
Artikel Terbaru
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Tautan Sahabat
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia