Lokasi: Hikmah >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Hikmah943 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman

    Hikmah

    Organisasi memperkuat sistem backup dan pemulihan data untuk menjaga keamanan aset digital dan keberlangsungan operasional bisnis di tengah meningkatnya ancaman siber. Executive Vice President of the Synology Data Protection Group, Jia-Yu Liu, mengungkapkan tren di mana ActiveProtect mulai menggantikan solusi tradisional yang terpisah-pisah dengan pendekatan terpadu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Hikmah

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan

    Hikmah

    Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya