Lokasi: Berita >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Berita67 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6bclroyhs.html
Artikel Terkait
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
BeritaEA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
BeritaAnanda Mikola resmi ditunjuk dalam posisi baru sebagai bagian dari langkah memperkuat pengelolaan dan pengembangan ekosistem motorsport di MGPA. Mantan pembalap nasional yang lahir di Jakarta pada 27 April 1980 ini merupakan putra dari legenda balap Tinton Suprapto....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLeo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
BeritaLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin memastikan tiket ke perempat final setelah mengalahkan pasangan China Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand dengan skor 21-16, 21-13 dalam dua gim langsung. Sempat tertinggal di awal gim pertama, Leo/Daniel perlahan menemukan ritme permainan mereka....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Artikel Terbaru
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Tautan Sahabat
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi