Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup6428 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/69cws080k.html
Artikel Terkait
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
Gaya HidupEbrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
Gaya HidupIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Gaya HidupAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN