Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan6127 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/67kndbbdd.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
PendidikanErnando menilai insentif kendaraan listrik merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif di Indonesia. Hal ini disampaikannya saat dihubungi Tribunnews....
Baca SelengkapnyaDeep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
PendidikanRidho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....
Baca SelengkapnyaCalvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
PendidikanCalvin mengaku ingin menjual matanya karena tengah mengalami kesulitan ekonomi yang mendesak. Calvin rela melepas salah satu matanya demi memikirkan masa depan istri dan anaknya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Neymar Cedera Lagi Usai Dua Hari Dipanggil Timnas Brasil
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Artikel Terbaru
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Idul Adha Terasa Berbeda bagi Ashanty Tahun Ini
Tautan Sahabat
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak