Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Kuliner586 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/67it10o7v.html
Artikel Terkait
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
KulinerWasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir saat situasi mulai memanas di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok pendukung membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan untuk menyampaikan protes kepada manajemen Pasukan Ramang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
KulinerSebanyak 10 ribu orang telah mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis pukul 14. 00 WIB, angka ini meningkat signifikan dibandingkan kedatangan pada pukul 10....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KulinerMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Artikel Terbaru
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Tautan Sahabat
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026