Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner2847 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/66rdcgi54.html
Artikel Terkait
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
KulinerPelabuhan yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari pusat kota ini menambah satu unit Quay Container Crane (QCC) jenis Post Panamax untuk meningkatkan kapasitas layanan. MV Zheng Hua 37 dari China mendatangkan peralatan tersebut, sehingga total QCC yang beroperasi di terminal kini menjadi empat unit....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWarga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
KulinerSeorang pemuda berinisial UZS (21) tewas setelah dipatuk ular saat bermain dengan reptil tersebut di kawasan sawah Landbow, Kelurahan Pasir Jaya, pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 23. 00 WIB....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
KulinerKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pernyataan Edwin mengenai ada atau tidak adanya pembunuhan tersebut. Menurut dia, restitusi senilai Rp5,8 miliar tidaklah sebanding dengan kehilangan istri dan anak-anak korban....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Artikel Terbaru
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Tautan Sahabat
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- Indonesia Puncaki Indeks Kesejahteraan Global, Kadin: Acuan Ekonomi Dunia
- Cuaca Buruk Penyebab Padamnya Listrik di Sumatera
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG