Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah95839 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/64otm38yi.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
HikmahMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
HikmahWhatsApp menghadirkan layanan premium berbayar bernama WhatsApp Plus yang menawarkan fitur eksklusif untuk mempercantik tampilan aplikasi dan mempermudah pengelolaan chat, sebagaimana dilaporkan oleh WABetaInfo pada publikasi 9 Mei 2026. Pengguna yang mendapatkan akses dapat melihat opsi berlangganan langsung melalui menu pengaturan aplikasi, sementara pengguna yang tidak berlangganan tetap bisa menggunakan seluruh fitur utama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGoogle Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
HikmahDave Jones, seorang insinyur, memperingatkan pengguna Gmail bahwa akun mereka secara otomatis diikutsertakan untuk mengizinkan Google mengakses pesan pribadi dan lampiran guna melatih model AI. "Pesan penting untuk semua pengguna Gmail....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Artikel Terbaru
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Tautan Sahabat
- Hizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Rekor 274 Pendaki Taklukkan Puncak Everest dalam Sehari
- AS Habiskan 300 Rudal Lindungi Israel dari Serangan Iran
- Arsitek Bali Nyoman Popo Danes Bawa Filosofi ke Panggung Dunia
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta