Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kuliner5541 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia

    Kuliner

    Menteri Keamanan Jepang Sanae Takaichi dikritik keras oleh jurnalis Shuhei Furutachi atas keputusannya memilih mengunjungi Australia dan Vietnam selama liburan Golden Week. Furutachi secara khusus menyoroti fakta bahwa Indonesia resmi bergabung dengan kelompok BRICS pada Januari 2025, bersama negara-negara besar seperti Rusia, China, dan Afrika Selatan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz

    Kuliner

    Esmaeil Baghaei menegaskan tindakan-tindakan tersebut diizinkan berdasarkan hukum internasional dan peraturan domestik. Proses itu masih terus berlangsung tanpa hambatan, termasuk kontak dan konsultasi antara kedua negara terkait masalah ini....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia

    Kuliner

    Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya