Lokasi: Berita >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Berita84 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST

    Berita

    PT Anugrah Argon Medica Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang menyetujui tiga agenda utama, yaitu pembagian dividen tunai tahun buku 2025, perubahan susunan Direksi, dan strategi pertumbuhan Perseroan untuk tahun 2026. Keputusan ini mencerminkan kinerja Perseroan yang solid serta konsistensi memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada pemegang saham....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap

    Berita

    Polisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan

    Berita

    Informasi dugaan pembegalan terhadap seorang pria berinisial ADS pertama kali ramai beredar di media sosial, khususnya Threads. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya