Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/61vfcsgow.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
TeknologiMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Eza mengakui pentingnya parenting meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir....
Baca SelengkapnyaErin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
TeknologiSeorang ibu tiga anak menghadapi laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini memicu beragam respons di ruang publik....
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
TeknologiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Maroko Minim Pengalaman di Piala Dunia 2026
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- 5 Alasan Wajib Nonton Citadel Season 2 Prime Video
- Ahmad Dhani Sindir Orang Kaya Tak Keluar Uang di Nikahan El Rumi
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
Artikel Terbaru
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun, Hangat Bertemu Lindi Fitriyana
Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
Tautan Sahabat
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- 98 Network Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Pemerataan Ekonomi
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen