Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan96977 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60e4djath.html
Artikel Terkait
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
KesehatanMarco Bezzecchi nyaris sempurna menjalani balapan di Le Mans kali ini. Sayangnya ketika memasuki 3 lap terakhir, Bezzecchi gagal mempertahankan posisi pertama yang ia genggam sejak awal balapan....
Baca SelengkapnyaSjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
KesehatanSjafrie mengungkapkan Indonesia bersama sejumlah negara Arab menyampaikan syarat agar eksistensi Hamas tetap dijaga dan tidak terjadi aksi kekuatan fisik yang dapat menimbulkan korban sipil di Gaza. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
KesehatanAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Artikel Terbaru
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
Tautan Sahabat
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Ibunda Bela Ria Ricis soal Tudingan Pengaruh Buruk
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic