Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60c9be9s2.html
Artikel Terkait
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
PropertiKesalahan memilih ban bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga taruhan nyawa. Data mencatat sekitar 10,7 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor kendaraan, termasuk insiden pecah ban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
PropertiPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam memeriksa dua saksi kunci yang diduga kuat mengetahui keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kedua saksi diperiksa pada Senin (18/5/2026), yaitu eks Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub era Budi Karya, Robby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
PropertiSebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) masih menjalani pemeriksaan setelah kapal tradisional yang mengangkut mereka diduga berlayar menuju Malaysia secara ilegal untuk tujuan bekerja. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui pernyataan Heni telah mengirimkan tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
Artikel Terbaru
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas
ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Tautan Sahabat
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Penahanan Aktivis oleh Israel Ancam Solidaritas Global
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor