Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis3612 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur

    Bisnis

    Sebanyak 690 dari 691 sasaran pembersihan lumpur pascabencana telah selesai ditangani atau mencapai 99,86 persen hingga 12 Mei 2026, menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar

    Bisnis

    Polisi masih menyelidiki tewasnya seorang pria berinisial Dico di kawasan Weston Billiard, Jakarta Barat, pada Minggu (10/5/2026) dini hari. Insiden itu diduga dipicu saat korban berusaha melindungi kekasihnya yang terlibat cekcok dengan pengunjung lain....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik

    Bisnis

    LPSK meminta Polres Jakarta Selatan tidak menindaklanjuti pelaporan balik yang dilayangkan terduga pelaku terhadap korban penganiayaan ringan. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan korban mengalami penganiayaan dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar berdasarkan kronologi yang disampaikan korban....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya