Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan2 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5ucsvpcpu.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
PendidikanEza Gionino mengaku bingung setelah menjalani proses hukum panjang di Pengadilan Agama Cibinong karena adanya perbedaan status pernikahan dari sisi hukum negara dan agama. Kebingungan itu muncul setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya sehingga gugatan cerai yang diajukan Eca tidak dikabulkan dan keduanya masih tercatat sebagai pasangan suami-istri sah secara hukum negara....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
PendidikanCuaca di berbagai wilayah Indonesia kembali stabil pada Rabu (13/5/2026) malam dengan kondisi cerah mendominasi. Kelembapan udara di daerah ini berkisar antara 64 hingga 97 persen, menciptakan suasana yang nyaman bagi aktivitas masyarakat....
Baca Selengkapnya3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
PendidikanPersib Bandung meraih kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta, namun sejumlah insiden penyerangan terhadap bobotoh dan skuad Maung Bandung dilaporkan terjadi di beberapa daerah setelah pertandingan. TribunJakarta....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Artikel Terbaru
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
Tautan Sahabat
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Dorong Dunia Usaha Bangun Budaya Kepatuhan Berkelanjutan
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam