Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah45277 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5qlouymi6.html
Artikel Terkait
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
HikmahWanita berusia 33 tahun, Ayu Aulia, melalui akun @ayuandiantiaulia mengunggah pengakuan mengejutkan tentang kisah asmara terlarangnya dengan seorang pejabat berinisial R. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan pejabat muda berinisial R hingga hamil....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
HikmahLima dokter melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya pada Senin, 11 Mei 2026 atas dugaan pemalsuan gelar akademik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto membenarkan laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
HikmahGlobal Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa tindakan intersepsi terhadap kapal kemanusiaan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026. Sembilan warga negara Indonesia turut menjadi korban penculikan oleh tentara dalam insiden tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Jokowi Diminta PSI Umumkan Keluar dari PDIP
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Kritik Wasit di Laga Al Nassr vs Damac
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup di Peradilan Militer
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Tautan Sahabat
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Prakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
- Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu