Lokasi: Travel >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Travel7684 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Travel

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kelas Menengah Tinggalkan Amplop Fisik, Beralih ke Dompet Digital

    Travel

    Kelas menengah sebagai motor utama perekonomian yang menyumbang 81,5 persen total konsumsi rumah tangga justru rentan merosot. Data menunjukkan jumlah kelas menengah menyusut drastis dari 57,3 juta orang pada 2019 menjadi 47,2 juta orang pada 2024....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Toyota Pamer Ekspansi Spare Parts T-OPT di INAPA 2026

    Travel

    PT Toyota Astra Motor (TAM) memperluas lini suku cadang T-OPT dengan menambah cakupan model kendaraan yang dapat menggunakan komponen tersebut. Lini spare parts alternatif itu dipamerkan di pameran industri komponen otomotif untuk menunjukkan perkembangan lini produk fast moving parts yang kini semakin lengkap dan menjangkau lebih banyak kendaraan....

    Travel

    Baca Selengkapnya