Lokasi: Bisnis >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Bisnis258 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban

    Bisnis

    Seorang perempuan yang sempat dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri akhirnya dipastikan dalam keadaan sehat setelah polisi dan relawan mendatangi lokasi di Makassar. Wirawan Setiadi dari Relawan Ambulance Saber mengungkapkan laporan tersebut ternyata palsu dan dibuat oleh mantan pacar korban....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional

    Bisnis

    Kholid menyatakan proyek IDD memiliki tingkat kesulitan tinggi dengan teknologi canggih dan dana sangat besar sehingga BUMD akan kesulitan jika diberikan hak participating interest (PI) di Blok Ganal. "Dalam praktiknya, BUMD akan kesulitan untuk menyediakan dana dengan nilai investasi yang sangat besar....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri

    Bisnis

    Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta memutuskan membebaskan Leonardi dari masa tahanan pada Jumat, 22 Mei 2026 setelah masa penahanan 381 hari berakhir. Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal menyatakan penahanan terakhir terdakwa berlangsung hingga 21 Mei 2026 sehingga surat pembebasan tahanan demi hukum akan diterbitkan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya