Lokasi: Hiburan >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hiburan4285 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5oae1lsf7.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
HiburanAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAhmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
HiburanAhmad Bahar mengaku baru mengetahui peristiwa yang dialami putrinya pada Senin (18/5/2026) malam. "Lho, klarifikasi kok ke anak? Ini sepertinya kan sebenarnya maunya yang diambil kan saya, cuman karena pas saya enggak ada, kok begitu caranya? Ini kan namanya kan penyanderaan, kan begitu?" ujarnya....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
HiburanKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Portugal Panggil 28 Pemain Piala Dunia 2026, Jota Simbol Kekuatan
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
Artikel Terbaru
Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Tautan Sahabat
- Formappi Sebut Usulan 1.000 Bioskop Desa Paling Aneh
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- Prapendaftaran SPMB DKI 2026: Batas Waktu dan Syarat Dokumen
- PWI Solok Selatan Diserang OTK, Sahroni Sebut Teror Pers
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla