Lokasi: Properti >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Properti7112 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5ncdl54ej.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PropertiTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFood Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
PropertiOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan berbagai asosiasi kesehatan global telah menyatakan obesitas sebagai penyakit kronis. Dokter Iflan mendefinisikan food noise sebagai pikiran obsesif tentang makanan yang mendorong seseorang ingin terus makan, bahkan saat tubuh tidak membutuhkan asupan....
【Properti】
Baca Selengkapnya9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
PropertiMalaria Plasmodium knowlesi menjadi perhatian serius di Asia Tenggara, termasuk Indonesia (seperti di Aceh Jaya) dan Malaysia, karena tingkat penularannya yang sangat cepat. Parasit ini merupakan jenis malaria zoonosis yang ditularkan secara alami dari hewan ke manusia....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Tautan Sahabat
- Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Kejelasan Administrasi Wilayah Kunci RDTR Berjalan Efektif
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- Polda Metro Kerahkan 14.237 Personel Kawal Aksi Harkitnas