Lokasi: Berita >>

UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026

Berita26449 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai....

UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026

Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai. Tujuannya adalah menyesuaikan kebutuhan kompetensi pada bidang studi yang dipilih.

Calon peserta Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai UTBK SNBT 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan. UPI menetapkan ketentuan dalam proses pendaftaran yang mencakup jadwal seleksi. Biaya pendaftaran seleksi mandiri ini juga ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta.

Nilai hasil UTBK SNBT 2026 dibandingkan dengan standar nilai minimum, maksimum, dan rerata pada program studi yang dipilih di UPI. Pengolahan nilai juga mempertimbangkan proporsi subtes sesuai kebijakan masing-masing program studi. Proses ini memastikan setiap calon mahasiswa mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kompetensinya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me

    Berita

    Justin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok

    Berita

    Penyidik KPK kini menelusuri jejak dugaan aliran dana korupsi dari eks pimpinan PN Depok yang bermuara kepada seorang panitera pengganti di PN Sidoarjo. Tim penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Wenny Rosalina Anas pada Kamis (21/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia

    Berita

    Wira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya