Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan5848 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5ljvas96d.html
Artikel Terkait
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
PendidikanKejuaraan Nasional Adventure Offroad resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota pada 16–17 Mei 2026. Peserta dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat, turut meramaikan ajang ini....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
PendidikanKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
PendidikanLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi