Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Olahraga14 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5kv4tk3oi.html
Artikel Terkait
Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
OlahragaKunjungan yang awalnya dirancang sebagai panggung kekuatan ekonomi AS, kini berubah menjadi misi diplomatik kritis bagi Trump yang tengah terdesak oleh krisis domestik dan luar negeri. Alih-alih restrukturisasi ekonomi besar-besaran, fokus utama Trump kini bergeser pada kesepakatan belanja komoditas seperti kacang kedelai, daging sapi, dan pesawat Boeing....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
OlahragaJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
OlahragaPurbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih dalam situasi yang baik. Purbaya memastikan pemerintah telah melakukan perhitungan matang mengenai potensi dampak pelemahan rupiah terhadap subsidi energi dan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
Artikel Terbaru
Menlu RI Serukan Reformasi Sistem Global di Forum BRICS
BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
Tautan Sahabat
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Julian Quinones Raih Sepatu Emas Liga Arab Saudi 2025/2026
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- La Familia Gugat Messi, Inter Miami Kena Imbas
- Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Alvaro Arbeloa Hengkang dari Real Madrid, Mourinho Dikabarkan Gantikan
- Last Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi