Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Gaya Hidup7828 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5jbjnuysd.html
Artikel Terkait
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
Gaya HidupWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Gaya HidupPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
Baca SelengkapnyaBocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
Gaya HidupSeorang anak laki-laki berinisial M menderita luka parah di bagian punggung setelah diserang monyet peliharaan warga di kawasan Rusunawa Marunda, Jakarta Utara. Korban harus mendapatkan puluhan jahitan dari tenaga medis akibat gigitan hewan tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
Roberto Martinez Latih Portugal di Piala Dunia 2026
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Tautan Sahabat
- Pemadaman Listrik Sumatera Ganggu Aktivitas Warga Padang
- Opera Batak Tona Sian Huta Tembus Panggung Nasional
- Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
- Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum